Hal itu sudah didalami penyidik KPK dengan memeriksa General Manager (GM) Media Radio Prambors, Dhirgaraya S Santoso.
KPK menilai keterangan dari pihak keluarga SYL sangat dibutuhkan.
Langkah ini untuk menelusuri dugaan aliran pencucian uang yang turut dinikmati keluarga politikus Partai NasDem tersebut.
Penggunaan uang itu disampaikan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto
Fakta yang terungkap dalam persidangan SYL akan dianalisis oleh KPK.
Ali mengatakan fakta persidangan tersebut tentunya akan ditelusuri dengan memanggil anggota keluarga SYL untuk dikonfirmasi kebenarannya
TPPU pasif dapat terpenuhi ketika pihak keluarga mengetahui sumber uang.